Sepertinya sebentar lagi, profesi fotografer tidak lagi menjadi profesi yang berada pada antara ada dan tiada. Kehadiran sebuah lembaga baru bernama LESKOFI (Lembaga Sertifikasi dan Kompetensi Fotografi) adalah salah satu tonggak yang akan mengarah pada peresmian fotografer sebagai sebuah profesi.
Disebut ada atau tiada aalah karena kenyataan di lapangan profesi fotografer sudah dilakukan banyak orang. Banyak sekalu studio foto yang bertebaran di seluruh Indonesia. Belum lagi mereka yang melakukannya secara part timer.
Tetapi, tidak ada standar yang bisa dipakai masyarakat menilai apakah sebuah studio foto memiliki fotografer yang sangat mahir, cukup mahir, atau tidak mahir. Jadi, masyarakat harus meraba-raba yang mana fotografer yang bagus dan yang tidak. Mirip dengan memilih kucing dalam karung.
Padahal, sebuah profesi harus memiliki standar minimum yang jelas tentang bagaimana pekerjaan di sebuah bidang harus dilaksanakan. Dalam banyak bidang, pengakuan terhadap keahlian melaksanakan sebuah pekerjaan dengan baik (mengikuti standar minimum yang ditetapkan) akan dilakukan dengan cara memberikan sertifikat.
Dengan sertifikat itu berarti si pemegang diakui memiliki kemampuan di bidang itu.
Hadirnya LESKOFI akan membantu masyarakat dalam memilih fotografer yang jasanya hendak mereka pergunakan. Mereka hanya perlu melihat sertifikat yang diberikan oleh lembaga ini paling tidak untuk mendapatkan bayangan sejauh mana kemampuan seorang fotografer.
Sebaliknya, bagi seorang fotografer, memiliki sertifikat kompetensi akan membantunya mendapatkan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan yang tanpa. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi dalam fotografi, mereka akan bisa mengatakan sudah mengikuti standar yang ditetapkan dalam bidang fotografi.
Masih akan butuh jalan yang panjang karena LESKOFI sendiri baru seumur jagung dan entahlah apakah bisa konsisten melakukan uji kompetensi ini. Kalau melihat web resminya rasanya masih akan panjang jalan yang harus ditempuh untuk itu.
Kok bisa begitu? Kok bisa hanya cukup melihat websitenya saja sudah bisa menyebut masih lama? Yah kenyataannya, web tersebut sendiri belum selesai. Baru halaman depannya saja dan belum ada informasi-informasi lain selain berbagai penjelasan “teramat” singkat tentang LESKOFI.
Sesuatu yang mengherankan mengingat LESKOFI sendiri sudah terbentuk beberapa tahun yang lalu dan sudah pernah mengadakan uji kompetensi fotografi. Seharusnya website tersebut sudah selesai karena merupakan suatu sarana yang ekeftif dalam memperkenalkan kepada para fotografer tentang tata cara mengikuti uji kompetensi.
Menarik untuk dilihat ke depannya karena idenya jelas bagus dan akan menguntungkan di masa yang akan datang.