Semua Orang Bisa Menjadi Fotografer

Fotografer, kalau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tukang foto atau juru foto. Dengan kata lain seseorang yang melakukan kegiatan merekam gambar dengan menggunakan kamera.

Sejak kamus itu terbit hingga saat ini, arti kata fotografer tidak mengalami perubahan sama sekali Sama saja.

Hanya, sebenarnya dalam kenyataan kata itu sendiri mengalami perubahan yang cukup besar, terutama ketika dikaitkan dengan perkembangan alat memotret itu sendiri, kamera. Kalau di masa tahun 1970-1990-an jumlah kamera yang beredar masih sangat terbatas. Harganya yang lumayan mahal membuat hanya segelintir orang yang mampu membeli dan membiayai kegiatan memotret ini.

Oleh karena itu acapkali, gelar fotografer itu menjadi agak terbatas dan terkesan eksklusif. Kata ini hanya disematkan pada mereka yang serius menekuni dunia fotografi, baik yang sifatnya komersial atau non-komersial.

Pengertian fotografer agak berubah dewasa ini.

Sekarang setiap kita membeli smartphone atau HP, maka biasanya kita akan mendapatkan sebuah kamera juga. Kamera tidak lagi menjadi sebuah barang eksklusif bagi sekelompok orang saja. Begitu pula keluarnya kamera-kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex) berharga murah, lagi-lagi membuat semua orang bisa membelinya.

Yang membuatnya jadi lengkap adalah hadirnya ratusan blog yang membahas dan mengulas tentang berbagai tehnik memotret dan segala hal yang berkaitan dengannya. Siapapun selama ia mau browsing internet tidak akan kekurangan berbagai petunjuk untuk menghasilkan foto-foto yang menarik.

Dengan semua ini, fotografi tidak lagi menjadi sesuatu yang eksklusif atau mahal. Hampir semua orang memiliki akses. Semua orang bisa memiliki tehnik yang dulu hanya dimiliki seorang fotografer di masa lalu.

Kesempatan terbuka.

Tinggal bagaimana orangnya sendiri. Apakah mau menjadi seorang fotografer atau tidak? Apakah mereka mau mempelajari tehnik-tehnik menggunakan kamera dan menekuninya?

Anda pun bisa menjadi seorang fotografer, kalau mau.